Standar Pemeliharaan AC

Standar Pemeliharaan AC
Dibawah ini petunjuk pemelihaaraan (Merawat dan memperbaiki AC) yang mengacu pada standar kompetensi.


KODE UNIT   :  HE-TP-R6-OO-A
JUDUL UNITMerawat dan Memperbaiki mesin AC
URAIAN          Unit ini mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan dalam perawatan dan perbaikan mesin pendingin.

NO
ELEMEN
KRITERIA UNJUK KERJA


1
Mempersiapkan
Perawatan mesin
1.1.     Semua proses perawatan dan perbaikan dilaksanakan sesuai prosedur dan SOP yang ditentukan
1.2.     Sifat koordinatif dilakukan dengan pimpinan agar menghasilkan pekerjaan seefisien mungkin
1.3.     Jadual perawatan, jadual peralatan dan pemeriksaan spesifikasi alat disiapkan agar efektif sesuai kebutuhan.
1.4.     Kelengkapan bahan yang akan dipakai : bahan cairan pembersih, lap pembersih; bila perlu compresor udara, diperiksa dan diurutkan sesuai prosedur perawatan.
1.5.     Perkakas bongkar pasang dan alat ukur yang diperlukan diperiksa agar dapat bekerja dengan baik dan aman.



2
Merawat mesin AC
2.1 Perawatan mesin ruang dingin dilakukan sesuai prosedur SOP yang ditentukan
2.2.  Gambar denah mesin didiagnosis dengan baik dan teliti
2.3. Debu/kotoran luar dibersihkan dengan cairan pembersih tanpa merusak bahan mesin.
2.4    Filter udara dibersihkan dengan vacum cleaner setelah diberi disinfectan dan cairan pembersih.
2.5. Deposit yang sulit dan melekat pada dinding penukar kalor dibersihkan dengan cara kimia atau fisis sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
2.6.   Kesalahan kerja mesin diperiksa dan dicari sumber kesalahan kerjanya.
2.7.   Alat ukur, alat kontrol,dan asesori yang tidak berfungsi, dilakukan perawatan dan perbaikan yang diperlukan.


3
Memperbaiki mesin AC
3.1    Sebelum melaksanakan perbaikan bagian dalam, refrigerant dikeluarkan dan ditampung dalam tangki refrigerant sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
3.2    Pembongkaran mesin dilaksanakan dengan prosedur SOP yang ditentukan.
3.3    Pembersihan bagian dalam mesin dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
3.4    Komponen mesin yang rusak diperbaiki dan bila rtidak mungin diperbaiki dilakukan penggantian dengan komponen baru serta memasangnya kembali tanpa adanya kerusakan alat.
3.5    Pengadaan barang dilaksanakan untuk mengganti komponen yang rusak, sesuai spesifikasi.
3.6    Refriferan cair dan pelumas dijaga agar tidak masuk kedalam kompresor.
3.7    Filter dryer yang ada dikeluarkan, dibersihkan, direkondisi dan dipasang kembali sesuai dengan ketentuan kerjanya.
3.8    Alat yang rusak diperbaiki dan dipasang kembalitanpa adanya kesalahn pemasangan.
3.9    Pemeriksaan kebocoran refrigeran jangan sekali-kali menggunakan oksigen tetapi gunakan nitrogen.
3.10Semua pekerjaan dilaksanakan dengan tidak ada kesalahan berarti dan tidak mengulangi pekerjaan.



4
Menghitung biaya perawatan dan perbaikan

4.1    Biaya perawatan dan perbaikan dihitung
4.2   Biaya dihitung parcial dari cost perunit kamar.



5
Mengevaluasi dan memeriksa hasil perawatan
5.1  Semua pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja.

5.2 Selama pekerjaan berlangsung kualitas hasil pekerjaan selalu diperiksa agar tidak terjadi pengulangan pekerjaan.
5.3  Hasil pekerjaan diperiksa dengan seksama diakhir pekerjaan untuk meyakinkan hasil kerja sesuai dengan yang diharapkan.
5.4 Semua proses perawatan dan perbaikan dicatat dan diperkirakan jadual perawatan selanjutnya.
5.5 Pekerjaan terselesaikan dalam waktu sesuai dengan yang ditentukan dalam kontrak kerja.
5.6  Bila terjadi penyimpangan /masalah harus didiskusikan dengan pimpinan atau seorang ahli yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku
5.7  Semua hasil pekerjaan termasuk perhitungan biaya perawatan dan perbaikan dilaporkan kepada pemberi kerja sesuai dengan tugasnya.



Persyaratan unjuk kerja.
1.       Batasan Konteks:
Standar kompetensi ini digunakan untuk perawatan dan perbaikan mesin pendingin ruang AC

2.       Sumber informasi/dokumen dapat termasuk:
·         SOP Perusahaan
·         Spesifikasi pabrik perlengkapan keamanan
·         Spesifikasi pabrik mesin pendingin
·         Spesifikasi pabrik elemen kontrol
·         Kode area tempat kerja
·         Metode perlindungan
·         Spesifikasi bahan kimia pembersih

3.       Pelaksanaan K3 harus memenuhi:
·         Undang – undang K-3 (keselamatan dan kesehatan kerja)
·         Penghargaan di bidang industri
·         Sistem perundang-undangan

4.       Peralatan:
·         Peralatan tangan
·         Peralatan listrik
·         Peraltan-peralatan bongkar-pasang kompresor
·         Alat pengukuran
·         Alat uji kebocoran refrijeran
·         Alat pengisian refrijeran
·         Kompresor udara untuk pembersih
·         Pompa vakum pengisi refrijera.

5.       Perlengkapan:
·         Perlengkapan K-3

6.       Bahan:
·         Bahan kimia pembersih
·         Lap pembersih





Tidak ada komentar:

Posting Komentar