Standar Pemeliharaan AC
Dibawah ini petunjuk pemelihaaraan
(Merawat dan memperbaiki AC) yang mengacu pada standar kompetensi.
KODE
UNIT :
HE-TP-R6-OO-A
|
||||
JUDUL
UNIT : Merawat
dan Memperbaiki mesin AC
|
||||
URAIAN : Unit
ini mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan dalam perawatan dan perbaikan
mesin pendingin.
|
||||
NO
|
ELEMEN
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
||
1
|
Mempersiapkan
Perawatan mesin
|
1.1.
Semua proses perawatan
dan perbaikan dilaksanakan sesuai prosedur dan SOP yang ditentukan
1.2.
Sifat koordinatif
dilakukan dengan pimpinan agar menghasilkan pekerjaan seefisien mungkin
1.3.
Jadual perawatan,
jadual peralatan dan pemeriksaan spesifikasi alat disiapkan agar efektif
sesuai kebutuhan.
1.4.
Kelengkapan bahan yang
akan dipakai : bahan cairan pembersih, lap pembersih; bila perlu compresor
udara, diperiksa dan diurutkan sesuai prosedur perawatan.
1.5.
Perkakas bongkar
pasang dan alat ukur yang diperlukan diperiksa agar dapat bekerja dengan baik
dan aman.
|
||
2
|
Merawat
mesin AC
|
2.1 Perawatan mesin ruang dingin dilakukan sesuai
prosedur SOP yang ditentukan
2.2. Gambar
denah mesin didiagnosis dengan baik dan teliti
2.3. Debu/kotoran luar dibersihkan dengan cairan
pembersih tanpa merusak bahan mesin.
2.4 Filter
udara dibersihkan dengan vacum cleaner setelah diberi disinfectan dan cairan
pembersih.
2.5. Deposit yang sulit dan melekat pada dinding
penukar kalor dibersihkan dengan cara kimia atau fisis sesuai dengan prosedur
yang ditentukan.
2.6.
Kesalahan kerja mesin diperiksa dan dicari sumber kesalahan kerjanya.
2.7. Alat
ukur, alat kontrol,dan asesori yang tidak berfungsi, dilakukan perawatan dan
perbaikan yang diperlukan.
|
||
3
|
Memperbaiki
mesin AC
|
3.1
Sebelum melaksanakan
perbaikan bagian dalam, refrigerant dikeluarkan dan ditampung dalam tangki
refrigerant sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
3.2
Pembongkaran mesin
dilaksanakan dengan prosedur SOP yang ditentukan.
3.3
Pembersihan bagian
dalam mesin dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
3.4
Komponen mesin yang
rusak diperbaiki dan bila rtidak mungin diperbaiki dilakukan penggantian
dengan komponen baru serta memasangnya kembali tanpa adanya kerusakan alat.
3.5
Pengadaan barang
dilaksanakan untuk mengganti komponen yang rusak, sesuai spesifikasi.
3.6
Refriferan cair dan
pelumas dijaga agar tidak masuk kedalam kompresor.
3.7
Filter dryer yang ada
dikeluarkan, dibersihkan, direkondisi dan dipasang kembali sesuai dengan
ketentuan kerjanya.
3.8
Alat yang rusak
diperbaiki dan dipasang kembalitanpa adanya kesalahn pemasangan.
3.9
Pemeriksaan kebocoran
refrigeran jangan sekali-kali menggunakan oksigen tetapi gunakan nitrogen.
3.10Semua
pekerjaan dilaksanakan dengan tidak ada kesalahan berarti dan tidak
mengulangi pekerjaan.
|
||
4
|
Menghitung
biaya perawatan dan perbaikan
|
4.1
Biaya perawatan dan
perbaikan dihitung
4.2
Biaya dihitung parcial
dari cost perunit kamar.
|
||
5
|
Mengevaluasi dan memeriksa hasil perawatan
|
5.1 Semua
pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kontrak
kerja.
5.2 Selama pekerjaan berlangsung kualitas hasil
pekerjaan selalu diperiksa agar tidak terjadi pengulangan pekerjaan.
5.3 Hasil
pekerjaan diperiksa dengan seksama diakhir pekerjaan untuk meyakinkan hasil
kerja sesuai dengan yang diharapkan.
5.4 Semua proses perawatan dan perbaikan dicatat dan
diperkirakan jadual perawatan selanjutnya.
5.5 Pekerjaan terselesaikan dalam waktu sesuai
dengan yang ditentukan dalam kontrak kerja.
5.6 Bila
terjadi penyimpangan /masalah harus didiskusikan dengan pimpinan atau seorang
ahli yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku
5.7 Semua
hasil pekerjaan termasuk perhitungan biaya perawatan dan perbaikan dilaporkan
kepada pemberi kerja sesuai dengan tugasnya.
|
Persyaratan
unjuk kerja.
1. Batasan Konteks:
Standar kompetensi ini digunakan untuk perawatan dan perbaikan mesin
pendingin ruang AC
2. Sumber
informasi/dokumen dapat termasuk:
·
SOP Perusahaan
·
Spesifikasi pabrik perlengkapan
keamanan
·
Spesifikasi pabrik
mesin pendingin
·
Spesifikasi pabrik
elemen kontrol
·
Kode area tempat kerja
·
Metode perlindungan
·
Spesifikasi bahan
kimia pembersih
3. Pelaksanaan K3 harus
memenuhi:
·
Undang – undang K-3
(keselamatan dan kesehatan kerja)
·
Penghargaan di bidang
industri
·
Sistem
perundang-undangan
4. Peralatan:
·
Peralatan tangan
·
Peralatan listrik
·
Peraltan-peralatan
bongkar-pasang kompresor
·
Alat pengukuran
·
Alat uji kebocoran
refrijeran
·
Alat pengisian
refrijeran
·
Kompresor udara untuk
pembersih
·
Pompa vakum pengisi
refrijera.
5. Perlengkapan:
·
Perlengkapan K-3
6. Bahan:
·
Bahan kimia pembersih
·
Lap pembersih
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar